<p><img height="100px" src="https://puskesmasmengwi2.badungkab.go.id/storage/puskesmasmengwi2/image/WhatsApp Image 2024-07-02 at 09.09.13.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Penilaian Ombudsman Republik Indonesia di UPTD Puskesmas Mengwi II (Selasa, 02 Juli 2024). Penilaian Ombudsman ini dalam rangka melihat dan mengukur sejauh mana keseriusan pemerintah hadir melayani masyarakatnya. Untuk itu Tim Ombudsman mendatangi UPTD Puskesmas Mengwi II untuk melihat Standar pelayanan Publik di Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan publik Puskesmas. Kegiatan dilakukan dengan cara mendatangi langsung unit layanan dan berinteraksi dan wawancara dengan pegawai layanan dan pengguna layanan di UPTD Puskesmas Mengwi II. Selain itu, Ombudsman juga memberikan penilaian pada kondisi Puskesmas, unit layanan dan pegawai yang melayani dengan indikator-indikator tertentu yang telah ditetapkan dan dapat dilihat secara fisik (tangibles) oleh masyarakat. Diharapkan dengan penilain ini muncul perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan.</p>
PELAKSANAAN PENILAIAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DI UPTD PUSKESMAS MENGWI II
03 Jul 2024