<p><img height="100px" src="https://puskesmasmengwi2.badungkab.go.id/storage/puskesmasmengwi2/image/WhatsApp Image 2024-09-07 at 12.09.42.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>UPTD Puskesmas Mengwi II melaksanakan kegiatan Posyaandu Balita dan Penyuluhan KB yang berlangsung di Banjar Dukuh Pandean Desa Munggu (Sabtu, 07 September 2024). Posyandu adalah kegiatan yang memberikan pelayanan kesehatan dan pemantauan secara terpadu. Posyandu balita bertujuan untuk memantau tumbuh kembang bayi, dan balita. Dengan memberdayakan masyarakat melalui edukasi dan pemantauan kesehatan terpadu. Posyandu balita juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, mengurangi risiko kesehatan, dan meningkatkan kualitas hidup anak balita. Posyandu balita dilakukan secara rutin untuk melakukan berbagai pelayanan kesehatan. Fungsi utama posyandu balita terletak pada deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu balita wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi usia 0-24 bulan supaya abnormalitas tumbuh kembang bayi dapat terdeteksi sejak dini.  Tujuan dari Penyuluhan KB adalah Penyuluhan KB membantu individu dan pasangan untuk memahami berbagai metode kontrasepsi yang tersedia, serta manfaat dan risiko masing-masing metode. Ini meningkatkan kesadaran tentang opsi yang ada untuk mengatur jumlah anak dan jarak kehamilan.</p> <p>Kegiatan yang di lakukan pada Posyandu Balita yaitu:</p> <p>1. Penimbangan berat badan dan pengkuran lingkar kepala anak balita.<br /> 2. Penentuan status tumbuh kembang anak balita.<br /> 3. Penyuluhan dan konseling oleh kader posyandu.<br /> 4. Pemeriksaan kesehatan anak oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas, meliputi deteksi keabnormalan tumbuh kembang dan pemberian kapsul vitamin A setiap 6 bulan sekali.</p>
PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BALITA SERTA PENYULUHAN KB DI BANJAR DUKUH PANDEAN MUNGGU
07 Sep 2024