<p>Pengumuman Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan</p> <p>Halo Sahabat Sehat! Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, sarana, dan prasarana di Puskesmas kami, diberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 telah diberlakukan penyesuaian tarif layanan kesehatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.</p> <p>Langkah ini diambil semata-mata untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal, nyaman, dan profesional bagi seluruh masyarakat. Mari terus jaga kesehatan bersama kami!</p> <p>#Puskesmas #InfoKesehatan #PelayananPublik #PengumumanTarif</p>
Pengumuman Penyesuaian Tarif Pelayanan Kesehatan
07 Feb 2026