<p data-path-to-node="17">? <b data-index-in-node="3" data-path-to-node="17">PENGUMUMAN PENTING</b> ?</p> <p data-path-to-node="18">Bagi seluruh pasien/pengunjung Puskesmas, diwajibkan melakukan <b data-index-in-node="63" data-path-to-node="18">Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan</b> sebelum mendapatkan pelayanan medis.</p> <p data-path-to-node="19">Skrining dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi <b data-index-in-node="57" data-path-to-node="19">Mobile JKN</b> atau melalui link resmi BPJS Kesehatan.</p> <p data-path-to-node="20">Terima kasih atas kerja samanya dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik! ?</p>
Wajib Sebelum Pelayanan Skrining BPJS Kesehatan
09 Feb 2026